JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara atau BKN membuka kesempatan pendaftaran CPNS di lingkungan melalui SSCASN. Dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial (5/7/2021) disebutkan alokasi kebutuhan CPNS BKN tahun 2021 sebanyak 373 formasi, dengan rincian sebagai berikut:
Tingkat D3
Terapis gigi dan mulut: 1 formasi
Pengelola data: 22 formasi
Pengelola keamanan sistem informasi: 1 formasi
Pengelola penataan sarana dan prasarana: 1 formasi
Pengelola penyelenggaraan diklat: 1 formasi
Pengelola sertifikasi: 1 formasi
Teknisi peralatan, listrik dan elektronika: 6
Baca Juga: Pendaftaran CPNS di Kemenparekraf 189 Formasi untuk Lulusan D3-S2
Tingkat S1
Analis sumber daya manusia aparatur: 127 formasi
Auditor manajemen aparatur sipil negara: 11 formasi
Pranata komputer: 24 formasi
Analis akuntabilitas kinerja aparatur: 2 formasi
Analis data dan informasi: 25 formasi
Analis pengembangan SDM aparatur: 13 formasi
Analis penilaian dan akreditasi: 1 formasi
Analis peraturan perundang-undangan dan rancangan peraturan perundang-undangan: 1 formasi
Analis sistem infomasi dan jaringan: 6 formasi
Penyusun bahan bantuan hukum: 5 formasi
Penyusun rencana kegiatan dan anggaran: 12 formasi
Arsiparis: 24 formasi
Auditor: 4 formasi
Statistisi: 3 formasi
Analis perencanaan: 5 formasi
Analis diklat: 4 formasi
Analis humas: 1 formasi
Analis jabatan: 4 formasi
Analis kerja sama: 4 formasi
Analis keuangan: 3 formasi
Analis kinerja: 9 formasi
Analis pelayanan publik: 2 formasi
Penyusun kurikulum, modul dan bahan ajar: 1 formasi
Perancang grafis: 1 formasi.
Baca Juga: 6 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Cek Jadwal dan Formasi di Sini
Tingkat S2
Assessor SDM aparatur: 3 formasi
Pranata hubungan masyarakat: 1 formasi
Widyaiwara: 5 formasi
Analis bimbingan pelayanan dan kosultasi: 1 formasi
Analis data standardisasi: 2 formasi
Analis kesejahteraan sumber daya manusia aparatur: 4 formasi
Analis kompetensi: 4 formasi
Analis monitoring, evaluasi dan pelaporan 4 formasi
Analis organisasi: 2 formasi
Analis pengembangan kompetensi: 3 formasi
Analis perencanaan sumber daya manusia aparatur: 7 formasi
Analis tata laksana: 2 formasi
Perancang naskah soal: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan peryaratan jabatan.
Adapun pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, wajib memiliki Indeks Prestasi Komulatif, sebagai berikut:
D3 IPK minimal 2,75
S1 IPK minimal 3,00
S2 IPK minimal 3,20
Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, maka perlu menyertakan ijazah dari perguruan tinggi atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT.
Khusus bagi lulusan luar negeri, maka wajib memiliki ijazah yang telah disertakan oleh Kementerian terkait.
BKN menetapkan persayratan yang harus dipenuhi begi mereka yang tertarik melamar menjadi CPNS di lingkungan BKN.
Adapun persyaratannya, meliputi:
Warga negara Indonesia dengan usia 18-35 tahun
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan peradilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan secara tidak horamat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri
Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
Bersedia mengabdi pada BKN dan tidak akan mengajukan pindah antarunit kerja atau pindah instansi apapun sedikitnya 12 tahun
Berkelakuan baik
Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, perkursor dan zat aditif lainnya
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 (setara TOEIC minimal 440 atau IELTS minimal 5,0).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.