JAKARTA - PT PLN (Persero) secara resmi mengakuisisi pembangkit listrik Blok Rokan berkapasitas 300 megawatt (mw) yang dikelola PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara atau MCTN.
Akuisisi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Conditional Sale & Purchase Agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) yang dilakukan antara PLN dengan Chevron Standard Limited (CSL) yang digelar pada hari ini.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pengambilalihan saham MCTN secara 100% merupakan langkah strategis perseroan untuk menjaga keberlangsungan produksi di wilayah kerja Blok Rokan.
"Pagi ini kita menyaksikan penandatangan PT MCTN pemasok listrik di wilayah kerja Rokan antara PLN dengan Chevron Standard Limited. Ini merupakan titik strategis untuk memastikan keberlangsungan produksi di wilayah kerja Rokan," ujar Zulkifli dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Proses akuisisi sendiri dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama melalui SPA, di mana, MCTN akan menjadi bagian dari perusahaan pelat merah. Sehingga manajemen PLN akan meneruskan pengoperasian MCTN secara jangka pendek yakni selama 3 tahun kedepan atau pada periode transisi.