Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Percepatan Vaksinasi dan PPKM Jadi Kunci Pengendalian Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |20:07 WIB
Menko Airlangga: Percepatan Vaksinasi dan PPKM Jadi Kunci Pengendalian Covid-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Australia perlu memperkuat kerja sama bilateral serta bertukar pandangan dan pengalaman dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Hal ini diungkapkan dalam Economic, Trade, and Investment Ministers’ Meeting (ETIMM) Indonesia dan Australia yang pertama. Pertemuan yang digelar secara virtual tersebut membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi bilateral dan global. ETIMM merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kedua kepala Pemerintahan pada Annual Leaders’ Meeting tahun 2020.

Baca Juga: Waspada! Investor Harus Pantau Perubahan Sikap The Fed

Menko Airlangga menyampaikan kepada Australia bahwa Pemerintah Indonesia tetap teguh dalam menangani dampak kesehatan dari pandemi. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dibentuk sebagai strategi untuk mengakomodasi dan mengintegrasikan layanan kesehatan dan program pemulihan ekonomi secara bersamaan. Percepatan program vaksinasi dan pemberlakuan PPKM merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dan menyambut baik kerja sama dengan Australia untuk menerapkan reformasi struktural dan pengiriman vaksin ini,” kata Menko Airlangga.

Baca Juga: Curhat Sri Mulyani: Ruang Fiskal Makin Sempit

Sejalan dengan semangat menangani pandemi Covid-19, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi serta sebagai agenda besar Indonesia untuk menjadi high-income country, Menko Airlangga mengatakan Pemerintah telah melaksanakan reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja dengan tujuan menyederhanakan perizinan berusaha, mendirikan lembaga pengelola investasi untuk iklim investasi yang lebih baik, serta menetapkan daftar prioritas investasi.

“Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong pelaku usaha Australia untuk lebih optimal dalam memanfaatkan IA-CEPA, AANZ-FTA, dan Regional Comprehensive Economic Partnership,” tutur Menko Airlangga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement