Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Cara Perhitungan Pajak Penghasilan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |11:57 WIB
4 Cara Perhitungan Pajak Penghasilan
Perhitungan Pajak Penghasilan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Mencari Selisih Penghasilan Bruto dengan PTKP

Penghasilan bruto (kotor) jika dikurangi PTKP akan menghasilkan penghasilan neto atau penghasilan kena pajak (PKP).

Jika nilai penghasilan bruto dan PTKP sudah diketahui, maka proses perhitungan PKP bisa dilakukan. Kemudian, setelah nilai PKP sudah ditemukan, maka besaran pajak penghasilan sudah bisa dilakukan.

4. Menghitung PPh

Setelah nilai PKP sudah ditemukan, cara menghitung pajak penghasilan dengan menentukan besar PPh sesuai penghasilan neto Anda. Adapun besaran tarif PPh sudah ditetapkan sesuai dengan UU PPh.

Diketahui, tarif pajak ini bersifat progresif. Artinya, semakin tingginya penghasilan Anda sebagai wajib pajak, maka akan semakin besar juga tarifnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement