Dalam rangka meningkatkan investasi EBT, Ego mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan insentif fiskal dan non-fiskal seperti tax allowance, fasilitas bea masuk, serta tax holiday. "Kami terus berusaha untuk dapat memberikan bentuk-bentuk insentif dan instrumen keuangan baru dalam meningkatkan minat para investor," ujarnya.
Menurut Ego, untuk mencapai target-target dalam pembangunan EBT membutuhkan regulasi yang dapat memberikan kepastian dan keamanan berusaha. Pemerintah sendiri telah membuat Rancangan Peraturan Presiden terkait harga pembelian tenaga listrik EBT dan perbaikan peraturan Menteri ESDM terkait PLTS Atap, serta terus mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang EBT.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.