Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Pemerintah Tak Tutup Perjalanan Luar Negeri Sesuai Instruksi WHO

Antara , Jurnalis-Rabu, 07 Juli 2021 |21:00 WIB
PPKM Darurat, Pemerintah Tak Tutup Perjalanan Luar Negeri Sesuai Instruksi WHO
Pesawat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah tak menutup perjalanan internasional selama PPKM Darurat. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menjawab isu yang beredar soal perjalanan internasional yang masih dibuka oleh pemerintah Indonesia di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air.

"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu diketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Penyekatan PPKM Darurat di Bogor Berlaku 24 Jam

Dedy menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginstruksikan bahwa selama pandemi Covid-19, perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk sejumlah sektor, diantaranya keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan serta perjalanan personel esensial atau tidak tergantikan dan sangat penting.

Demikian pula pemulangan warga negara dan transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan obat-obatan dan bahan bakar.

Baca Juga: Disemprot Anies, Ini 'Dosa' Equity Life Langgar Aturan PPKM Darurat

WHO juga mengingatkan pentingnya melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang ketat dalam kebijakan perjalanan internasional. Hal itu bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 di sektor perjalanan.

"Namun, ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional. Negara anggota WHO seperti Indonesia dapat melakukan penilaian risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode yang ada, termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement