JAKARTA – Bantuan Sosial yang terdiri bansos tunai kembali digulirkan oleh, BLT UMKM hingga diskon listrik. Namun, dalam bansos PPKM darurat tidak ada BLT subsidi gaji.
BLT subsidi gaji ini salah satu bantuan yang pernah diberikan pemerintah pada tahun 2020, namun dihentikan penyalurannya pada tahun ini. Padahal, pengusaha hingga buruh meminta BLT subsidi gaji kembali diberikan di tengah PPKM darurat. Sebab, banyak pekerja yang terdampak PPKM darurat.
Ekonom pun mengusulkan BLT subsidi gaji kembali dicairkan dengan nilai Rp5 juta. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira seharusnya pemerintah menambah alokasi bansos dan memberikan BLT subsidi gaji pada penerima bansos sebesar Rp5 juta.
Kemudian dalam minggu pertama harus segera dicairkan setidaknya 70-80% dari target bansos tunai. Di mana hal ini berdampak baik guna mencegah perusahaan lakukan PHK massal ketika tidak mampu memberika upah secara penuh kepada karyawannya.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta Cair? Ini Manfaatnya saat PPKM Darurat
(Dani Jumadil Akhir)