Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk menuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Kriteria Pelamar
- Pelamar Kebutuhan Umum
- Pelamar Kebutuhan Khusus:
1. Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude
2. Penyandang disabilitas
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat. (Fik)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.