Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperketat, Penumpang KA Lokal Turun 69%

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |13:20 WIB
Diperketat, Penumpang KA Lokal Turun 69%
Pengguna KA Lokal Turun 69%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pengguna kereta api lokal menurun hingga 69% di minggu kedua PPKM Darurat. Tercatat pada hari pertama atau kemarin , hanya 5.250 penumpang yang menggunakan jasa kereta api ini. 

Vice President Publi Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, bila dibandingkan pekan sebelumya, 5 Juli 2021 atau Senin pertama PPKM Darurat, jumlah penumpang mencapai 16.914 pelanggan, artinya menurun sekitar 69%.

Baca Juga: Tak Cuma KRL, Kereta Lokal untuk Pekerja Esensial dan Kritikal

Begitupun bila dibandingkan dengan periode Juni 2021, 48.213 penumpang tercatat menggunakan jasa KA Lokal. Dengan demikian bila dibandingkan hari pertama jumlah penumpang alami penurunan 89%.

“Penurunan jumlah pelanggan KA Lokal ini menunjukkan bahwa masyarakat di luar pekerja sektor esensial dan kritikal telah mematuhi aturan untuk tidak bepergian menggunakan KA Lokal di masa PPKM Darurat,” kata Joni dalam siaran persnya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Wajib Bawa STRP, Penumpang KRL Turun 45%

Dengan data demikian, dirinya menyebut upaya pihaknya membatasi mobilitas terlihat optimal dan mampu menekan serta membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi. Karena itu ia mengapresiasi masyarakat yang paham akan aturan ini.

Joni mengatakan, untuk menciptakan kondisi yang kondusif, KAI bersama-sama dengan unsur kewilayahan setempat seperti TNI, Polri, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah bekerja maksimal melayani pelanggan KA Lokal di stasiun-stasiun pada masa PPKM Darurat ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement