Terakhir keempat, menegakkan pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.
"Karena dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung berkepanjangan karena penyebaran wabah COVID - 19 saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)