JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat pengawasan sistem pembayaran di tengah tren digitalisasi.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, digitalisasi memang memberikan manfaat, namun ada juga risiko yang harus dimitigasi.
"Ini merupakan jawaban dari digitalisasi. Kita Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, akan menavigasi sistem pembayaran nasional di era digital," ujar Filianingsih dalam diskusi virtual, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:Â Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Landasan Digitalisasi di 2025Â
Filianingsih menyebut, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi pengaturan perizinan pengawasan sistem pembayaran di Indonesia.
"Pertama kita melihat dengan kompleksitasnya model bisnis, tentunya risiko juga beragam, saat ini pengaturan yang ada itu sangat rigid, sehingga tidak bisa mengakomodir perkembangan digitalisasi yang sangat dinamis," ujar Fillianingsih