Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati Ya! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |14:46 WIB
Hati-Hati Ya! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal
Modus Pinjaman Online dan Fintech. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Setelah mereka bisa membuat kesan bahwa ini merupakan akun yang memang resmi, kredibel, dan bahkan berizin dari regulator, mereka meminta mentransfer uang ke rekening-rekening pribadi yang bukan atas nama company yang bersangkutan," tuturnya.

Belakangan ini marak terjadi penipuan berkedok Teknologi finansial atau fintech yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement