Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati Ya! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |14:46 WIB
Hati-Hati Ya! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal
Modus Pinjaman Online dan Fintech. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Setelah mereka bisa membuat kesan bahwa ini merupakan akun yang memang resmi, kredibel, dan bahkan berizin dari regulator, mereka meminta mentransfer uang ke rekening-rekening pribadi yang bukan atas nama company yang bersangkutan," tuturnya.

Belakangan ini marak terjadi penipuan berkedok Teknologi finansial atau fintech yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement