Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Predatory Pricing, Mendag Ingin Keadilan Industri Online dan Offline

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |21:31 WIB
Cegah <i>Predatory Pricing</i>, Mendag Ingin Keadilan Industri <i>Online</i> dan <i>Offline</i>
Mendag Cegah Predatory Pricing (Foto: Humas Kemendag)
A
A
A

Dia pun memproyeksi nilai transaksi e-commerce pada tahun 2030 akan meningkat tajam. Kalkulasinya, E-commerce akan menguasai lebih dari 34% pasar digital Indonesia pada tahun 2030, yaitu Rp1.908 triliun.

"Hal ini akan diikuti oleh industri yang mengiringinya, seperti layanan pelaku bisnis kepada mitra usahanya (Business to Business/B2B) sebesar Rp763 triliun, di mana kegiatan logistik dan supply chain termasuk di dalamnya. Ini adalah layanan-layanan yang akan membuka mata rantai tersendiri dalam ekonomi digital kita,” ungkap Lutfi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement