Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Predatory Pricing, Mendag Ingin Keadilan Industri Online dan Offline

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |21:31 WIB
Cegah <i>Predatory Pricing</i>, Mendag Ingin Keadilan Industri <i>Online</i> dan <i>Offline</i>
Mendag Cegah Predatory Pricing (Foto: Humas Kemendag)
A
A
A

Dia pun memproyeksi nilai transaksi e-commerce pada tahun 2030 akan meningkat tajam. Kalkulasinya, E-commerce akan menguasai lebih dari 34% pasar digital Indonesia pada tahun 2030, yaitu Rp1.908 triliun.

"Hal ini akan diikuti oleh industri yang mengiringinya, seperti layanan pelaku bisnis kepada mitra usahanya (Business to Business/B2B) sebesar Rp763 triliun, di mana kegiatan logistik dan supply chain termasuk di dalamnya. Ini adalah layanan-layanan yang akan membuka mata rantai tersendiri dalam ekonomi digital kita,” ungkap Lutfi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement