Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Predatory Pricing, Mendag Ingin Keadilan Industri Online dan Offline

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |21:31 WIB
Cegah <i>Predatory Pricing</i>, Mendag Ingin Keadilan Industri <i>Online</i> dan <i>Offline</i>
Mendag Cegah Predatory Pricing (Foto: Humas Kemendag)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencegah predatory pricing (strategi penjualan dengan harga sangat murah) untuk menciptakan keadilan dalam persaingan dagang melalui e-commerce.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, akan memperbaiki Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

"Saya janji kita akan atur permainan ini agar berjalan baik. Apa yang akan saya kerjakan adalah memastikan tidak ada predatory pricing, dan intinya saya mau ada keadilan untuk industri online maupun offline,” kata Lutfi secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Praktik Predatory Pricing Bisa Membunuh 

Menurutnya, ada pelanggan sebesar 11 kali lipat pada media online. Seperti misalkan tayangan streaming Netflix yang memenuhi jalur internet dan komunikasi. Namun, 80% pendapatan tersebut masuk ke platform asing.

“Artinya, kita enggak dapat apa-apa. Kita harus atur ini dengan baik dan adil,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement