6. WPP Group berbagi/Sharing33.com, Sharing11.com, Sharing22.com (Money Game).
7. SmartClicks.io/PT AVA Sukses Sejahtera (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin)
8. SYW (Step In Your Wealth) (Money Game/Aset Kripto tanpa izin).
9. BTC-FINANCIALTRADING (investasi aset kripto tanpa izin dengan mengatasnamakan BTC- FINANCIALTRADING).
10. UMI CRYPTO INVESTASI (Investasi aset kripto dan pemalsuan izin dari OJK).
11. PT ZIV CRYPTO INDONESIA (Investasi aset kripto tanpa izin).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.