Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Dana Hibah Rp2,4 Triliun untuk Pelaku Parekraf Bakal Cair di Kuartal III

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |16:16 WIB
Hore! Dana Hibah Rp2,4 Triliun untuk Pelaku Parekraf Bakal Cair di Kuartal III
Sandiaga Uno Bakal Cairkan Dana Hibah (Foto: Dokumentasi Kemenparekraf)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk program pemulihan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di semua daerah Indonesia.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaku wisata melalui dana hibah agar bisa segera difinalisasi di Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Sudah dapat pagu PEN jumlahnya Rp2,4 triliun program mendukung UMKM dengan bangga buatan Indonesia, khusus subsektor film, dan keterbatasan anggaran mendorong kita untuk melalukan realokasi dan prioritasi penanganan kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kita akan pastikan ketepatan sasaran program dan akuntabilitasnya terjaga," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Percepat Vaksinasi Sektor Parekraf, Sandiaga Colek Sri Mulyani Cairkan Dana Hibah Rp2,4 Triliun

Sandiaga mengatakan, pihaknya sudah merencanakan dana hibah bagi pelaku wisata bakal dicairkan pada kuartal ketiga nanti. Namun kemungkinan akan dipercepat dengan berbagai pertimbangan salah satunya perpanjangan PPKM Darurat.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data pelaku parekraf sebagai penerima dana hibah agar tidak terjadi kesalahan penyaluran anggaran.

"Kemenparekraf akan terus mempercepat kebijakan yang berpihak kepada para pelaku parekraf melalui program kita sendiri, program kolaborasi atau program pemulihan ekonomi nasional sebagian sudah mulai aktivasi adalah program restrukturisasi kewajiban perbankan, program penjaminan kredit usaha baik untuk UKM dan usaha besar dan program KUR," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement