Selain memberikan perlindungan sosial melalui perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan, selama PPKM Darurat ini Kementerian ESDM dan PLN juga telah membentuk Posko Siaga Darurat Covid-19 Subsektor Ketenagalistrikan. Siaga Covid-19 ini diutamakan untuk pelaporan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan obyek vital dukungan layanan kesehatanseperti industri produsen oksigen rumah sakit rujukan Covid-19 dan sarana penunjang lainnya.
Rida mengungkapkan, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam masa-masa sulit. "Diharapkan masyarakat tetap dapat bijak mengkonsumsi listrik selama PPKM Darurat seperti melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)