Meskipun demikian dirinya berharap dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, pihak pemerintah bisa lebih bijak dalam memberikan keringanan berupa dana bantuan atau peringanan terhadap para pelaku usaha khusunya di pusat perbelanjaan.
"Kondisi keuangan dari pusat perbelanjaan saat ini sudah tidak memiliki dana cadangan, sekarang habis terkuras di tahun 2020 dan masuk di tahun 2021 dengan konsidi seperti ini dengan kebijakan PPKM ada hal yang masih ditanggung penuh meski tempatnya ditutup," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.