"Misal seperti pengimplementasian dari Permenaker No 2/2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam masa pandemi Covid-19. Bantuan bisa disalurkan dengan bantuan subsidi upah bagi karyawan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Apindo juga meminta kepada pemerintah untuk bisa mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.