JAKARTA - PPKM Darurat atau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pemerintah siapkan anggaran mengenai keberlanjutan PPKM darurat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes: Jawa-Bali Masih di Level 4 Pandemi Covid-19
"Kita siapkan anggaran Rp55,21 triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia menekankan dalam keberlanjutan PPKM darurat ini berganti istilah menjadi PPKM level 4. Adapun, PPKM level 4 ini masih dilakukan di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Kabar Baik, Angka Keterisian Tempat Tidur RS di Jawa-Bali Relatif Menurun
"Pemerintah lakukan pengendalian PPKM level 4. Jawa-Bali 120 kota di luar Jawa-Bali 15 kabupaten kota yang PPKM," katanya.
Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan.
"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pembelakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.