Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: BLT Subsidi Gaji untuk Naikkan Daya Beli Buruh

Antara , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |10:24 WIB
Menaker: BLT Subsidi Gaji untuk Naikkan Daya Beli Buruh
BLT Subsidi Gaji untuk naikkan daya beli buruh (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji akan diberikan kembali ke para pekerja yang terdampak PPKM level 4. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 yang akan diberikan kepada pekerja diharapkan dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," kata Menaker dilansir dari Antara, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Alasan Pencairan BLT Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga, sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," tambah Menaker.

Ida berharap dengan adanya BSU tersebut maka beban perusahaan dapat berkurang sehingga pengusaha dan pekerja dapat terus melakukan dialog sosial mencari solusi bersama menghadapi dampak pandemi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Menaker Minta Jangan Ada PHK

Dalam BSU 2021, jumlah calon penerima diperkirakan mencapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran Rp8 triliun dan besaran yang diterima bagi setiap orang adalah Rp1 juta yang disalurkan melalui transfer bank.

Jumlah tersebut, menurut Ida, masih merupakan estimasi mengingat proses penyisiran data masih dilakukan BPJS Ketenagakerjaaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement