Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 4, PNS Sektor Non Esensial dan Kritikal Tetap WFH 100%

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |14:26 WIB
PPKM Level 4, PNS Sektor Non Esensial dan Kritikal Tetap WFH 100%
PNS Tetap WFH 100% (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu terkait perkantoran pemerintah diatur di dalan Instruksi Mendagri Nomor 22/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Di mana untuk sektor esensial maksimal PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 25%.

“Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,” bunyi Inmendagri Nomor 22/2021.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement