Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 4, PNS Sektor Non Esensial dan Kritikal Tetap WFH 100%

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2021 |14:26 WIB
PPKM Level 4, PNS Sektor Non Esensial dan Kritikal Tetap WFH 100%
PNS Tetap WFH 100% (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu terkait perkantoran pemerintah diatur di dalan Instruksi Mendagri Nomor 22/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Di mana untuk sektor esensial maksimal PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 25%.

“Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,” bunyi Inmendagri Nomor 22/2021.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement