Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Statuta Universitas Indonesia hingga Mundurnya Rektor UI sebagai Wakomut BRI

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 24 Juli 2021 |05:32 WIB
Fakta Statuta Universitas Indonesia hingga Mundurnya Rektor UI sebagai Wakomut BRI
Ari Kuncoro Mundur dari Wakomut BRI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rektor UI Ari Kuncoro resmi mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Dengan demikian, Ari Kuncoro lebih memilih menjadi rektor UI.

Berikut fakta menarik terkait polemik rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (24/7/2021):

1. Rektor UI Mundur sebagai Wakomut BRI

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI per tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga: RUPSLB BRI Tak Bahas Ari Kuncoro, Posisi Wakomut Masih Kosong

"Sehubungan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta.

2. Jadi Wakomut BRI Sejak 2020

Lalu bagaimana sepak terjang Ari Kuncoro selama ini? Berikut rangkumannya

Ari Kuncoro diangkat Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sejak 18 Februari 2020 lalu. Sebelum ke BRI, Ari Kuncoro pernah menjabat sebagai Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada 2017 hingga 2020.

Sementara, Ari Kuncoro ditunjuk sebagai Rektor UI sejak 2019 dengan masa jabatan hingga 2024.

3. Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN. Hal ini menjadi perkara kritikan sejumlah pihak.

Baca Juga: Jokowi Ubah Aturan Rangkap Jabatan Rektor UI di BUMN

Tak berselang lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun resmi mengizinkan Ari Kuncoro, melakukan merangkap jabatan. Keputusan tersebut diambil melalui penerbitan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Adapun sepak terjang Ari sebelum mengisi posisi strategi dalam emiten perbankan pelat merah tersebut. Ari Kuncoro resmi dipilih menjadi Rektor UI periode 2019-2024. Pemilihan ini diawali dengan proses penyaringan oleh pansus Pilrek yang dimulai pada 2-15 September 2019.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement