Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curhat Jusuf Hamka Diperas Bank Syariah Gegara Mau Bayar Utang Rp800 Miliar

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Sabtu, 24 Juli 2021 |13:14 WIB
Curhat Jusuf Hamka Diperas Bank Syariah <i>Gegara</i> Mau Bayar Utang Rp800 Miliar
Jusuf Hamka Curhat Diperas Bank Syariah (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha nasional di sektor jalan tol, Jusuf Hamka mempunyai pengalaman buruk di bank syariah swasta, Hal ini dirasakan langsung Jusuf Hamka ketika ingin melunasi utang perusahaan kepada bank syariah swasta tersebut.

Namun, Jusuf Hamka enggan menyebut nama bank syariah swasta tersebut. Dia menuturkan, tindakan pemerasan terjadi saat proses pembayaran utang perusahaan senilai Rp800 miliar.

Awalnya, pada Maret 2021, Jusuf mengirimkan uang senilai Rp795 miliar kepada bank syariah swasta tersebut untuk melunasi utang. Anehnya, uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selain itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.

"22 Maret (2021) saya kirim lah Rp 795 miliar kira-kira, untuk melunasi utang tersebut, tahu-tahu uang saya masuk di rekening, biasanya kan karena ini sindikasi jadi ada agent bank tersebut juga, uang saya tidak didebet langsung. Tidak dibayarkan kepada utang, padahal saya sudah kasih surat kami untuk instruksi pembayaran utang," ujar Jusuf Hamka dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jakarta, Sabtu, (24/7/2021).

"Mereka hold uang saya, bunga pinjaman saya berjalan terus sampai 2 bulan. Padahal uang sudah saya lunasi. Duit sudah di sana, tapi dia enggak mau terima sengaja digantung di rekening," katanya.

Hal ini yang membuat Jusuf Hamka merasa aneh dengan bank syariah tersebut. Karena bank syariah tersebut hanya mengambil pembayaran bunganya saja.

"Ini yang aneh, tapi dia bisa terus ambil uang saya. Diambil untuk agent subtitusi fee Rp1 miliar, uangnya diambil untuk bunga tersebut. Tapi uang saya di sana kok. Lalu saya kasih instruksi. Kalau emang kamu enggak mau dibayar, kembalikan uang saya dong. Dikembalikan tapi cuma Rp690 miliar. Sisanya Rp107 dipegang, alasannya katanya untuk pembayaran bunga dan lain-lain," katanya.

"Saya bilang ini enggak benar, enggak wajar. Akhirnya saya somasi 3 kali dan buat laporan ke Polisi sekarang dalam tingkat penyidikan," tambahnya

Sebelum proses pelunasan utang dilakukan pihaknya, Jusuf berupaya bernegosiasi dengan manajemen perbankan agar menurunkan bunga utang sebesar 8% dari bunga yang dipatok di kisaran 11%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement