JAKARTA - BLT ibu hamil Rp3 juta kembali dicairkan bulan ini. BLT ibu hamil masuk ke dalam program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikucurkan selama PPKM level 4.
Penyaluran BLT ibu hamil ini mendapatkan Rp3 juta per tahun dengan rincian Rp750.000 per triwulan. Pencairan BLT ibu hamil dilakukan seperti bansos PHK lainnya dalam 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Baca Juga: Syarat Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta, Cek di Sini
Berikut fakta-fakta BLT ibu hamil seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (26/7/2021).
1. BLT Ibu Hamil Cair
Besaran BLT ibu hamil Rp3 juta akan disalurkan secara langsung kepada penerima bansos melalui bank-bank negara (Himbara).
2. Syarat BLT Ibu Hamil
Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat dari bansos tunai. Kemudian untuk ibu hamil dapat BLT syaratnya adalah hamil yang kedua.