Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebab Penumpang Ditolak Naik Kereta Api

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 27 Juli 2021 |11:12 WIB
Penyebab Penumpang Ditolak Naik Kereta Api
Banyak calon penumpang ditolak naik Kereta Api (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - KAI mencatat mayoritas calon pelanggan yang ditolak berangkat dikarenakan tidak mematuhi prosedur selama PPKM Level 4.

VP Public Relations Joni Martinus menyebutkan calon penumpang yang memiliki kartu vaksin sebanyak 10.865 , lalu tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan, dan tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.

Baca Juga: 20.936 Orang Ditolak Naik Kereta Api, Mayoritas karena Belum Divaksinasi COVID-19

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar VP Public Relations Joni Martinus di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan KA sebanyak 40%. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA perhari pada periode 3 s.d 25 Juli 2021.

Baca Juga: Dear Traveler, Ini Aturan Baru Naik Kereta Lokal dan Jarak Jauh Pasca-PPKM Diperpanjang

Selama periode tersebut, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79% dibanding bulan Juni 2021. Pada 3 s.d 25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan.

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” ujar Joni.

Dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement