Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan BEI soal Aturan Hak Saham Suara untuk IPO Unicorn

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |17:47 WIB
Penjelasan BEI soal Aturan Hak Saham Suara untuk IPO Unicorn
BEI (Foto: Okezone)
A
A
A

• Tier 2 (5% ≤ x < 10%)

Kepemilikan saham

Batas atas 9,99%

Batas bawah 5,00%

voting ratio

Batas atas 1:20

Batas bawah 1:20

effective voting power

Batas atas 68,94 %

Batas bawah 51,28 %

• Tier 3 (3,5% ≤ x < 5%)

Kepemilikan saham

Batas atas 4,99%

Batas bawah 3,50%

voting ratio

Batas atas 1:30

Batas bawah 1:30

effective voting power

Batas atas 61,20 %

Batas bawah 52,11 %

• Tier 4 (<3,5%)

Kepemilikan saham

Batas atas 3,49%

Batas bawah 2,50%

voting ratio

Batas atas 1:40

Batas bawah 1:40

effective voting power

Batas atas 59,13 %

Batas bawah 50,63 %

- Sunset Provision

1. Meninggal dunia;

2. Dialihkan kepada pihak selain pemegang SHSM yang telahm ditetapkan pada Anggaran Dasar(AD);

3. Kehilangan pengendalian atas emiten

4. Kadaluarsa SHSM sebagaimana diatur pada Anggaran Dasar (AD), atau

5. Tidak lagi dalam pengendalian badan hukum yang mengendalikan MVS atau dinyatakan bubar bagi pemegang SHSM berbentuk badan hukum

- SHSM akan memperoleh lock-up 2 tahun sejak IPO

- RUPS dengan Hak Suara Setara

Termasuk pemegang SHSM untuk 4 mata agenda berikut:

1. Perubahan Anggaran Dasar;

2. pengangkatan atau pemberhentian komisaris independent;

3. penunjukan atau pemberhentian KAP;

4. penggabungan, peleburan, pemisahan, pengajuan, permohonan agar Emiten dinyatakan pailit, atau pembubaran Emiten.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement