Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! BLT Desa Cair 3 Bulan Sekaligus

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |10:58 WIB
Hore! BLT Desa Cair 3 Bulan Sekaligus
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru sebagai upaya percepatan realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

Guna mendorong upaya tersebut, Kemenkeu menggunakan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Nah yang terbaru, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari instagram resminya, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Cara Sri Mulyani Efisiensi Belanja APBN

Sri Mulyani menerangkan melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Ancaman yang Lebih Ngeri dari Covid-19, Apa Itu?

"Selain itu diatur pula bahwa Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan warga miskin yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement