JAKARTA - Kebijakan PPKM akibat pandemi Covid-19 membuat pedagang gigit jari. Salah satunya pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengalami penurunan omzet sangat dalam.
Penurunan omzet tersebut membuat tidak jarang pemilik kios di pasar Tanah Abang menjual kiosnya atau disewakan sementara. Harga yang ditawarkan pun jauh berbeda dengan harga beli atau sewa kios sebelum dilanda pandemi Covid 19.
Bahkan banyak yang menjual atau menyewakan kios mereka dengan harga yang tidak sampai setengahnya dengan harga beli kios. Penjualan kios di Pasar Tanah Abang juga disebabkan oleh perpindahan transaksi masyarakat yang memilih berbelanja secara online di tengah panbemi.
Baca Juga: 6,5 Juta UMKM Pindah ke Digital Selama Pandemi
Salah satu pedagang di Pasar Tanah abang, Syafril (68) menceritakan bagaimana dirinya kesulitan untuk mengikuti tren transaksi digital. Menurutnya, menjual barang melalu toko online tidak semudah dengan dagang di pasar tradisional. Mengingat umur syafril yang sudah tergolong tua.
"Jadi online ini kalau orang-orang yang umur kayak saya yang susah. Kalau yang anak muda enak dia. Apalagi kan enggak bayar toko," ujar Syafril kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Syafril mengaku bahwa dirinya pernah mencoba menjajakkan barang dagangannya melalui toko online, namun seminggu berselang, barang dagangannya hanya terjual satu saja.
"Saya pernyah coba online juga, dikasih tahu sama teman saya, ya seminggu cuma laku satu. Jadi susah, namanya kita itu enggak bisa," katanya.