Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, APPBI Beri Catatan Ini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |09:09 WIB
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, APPBI Beri Catatan Ini
Masuk Mal Direncanakan Bawa Sertifikat Vaksin. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pengelola Pusat Perbelanjaan mendukung rencana masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin. Hal ini dinilai dapat mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, ketentuan tersebut cukup baik dipertimbangkan. Pasalnya, dengan adanya ketentuan tersebut, akan semakin mendorong percepatan program vaksinasi.

Baca Juga: Pengelola Mal Lebih Butuh Pembebasan Pajak Biaya Sewa

“Jadi kalau ada ketentuan seperti tadi, tentunya ini akan mendorong percepatan vaksinasi. Nah dengan percepatan vaksinasi, maka nanti akan segera tercapai herd immunity, ini kan baik untuk Indonesia,” ujarnya dalam Special Dialogue Okezone, Jakarta, Senin (2/8/2021).

Menurut dia, saat ini semua elemen bangsa harus mendukung terkait percepatan program vaksinasi, tidak terkecuali pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Mal di Ujung Tanduk Tanpa Pengunjung? Selengkapnya di Special Dialogue Okezone

“Saat ini hampir 100% karyawan-karyawan di pusat perbelanjaan sudah melakukan vaksinasi. Jadi sebetulnya relatif tidak ada masalah kalau dari sisi pusat perbelanjaannya. Nah, tinggal dari sisi masyarakat umumnya. Kan pengunjungnya ini bagaimana bahwa mereka juga cepat-cepat untuk bisa segera vaksinasi,” ujar Alphonzus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement