Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilih PPKM, Wamenkeu Ungkap Ada Perdebatan Bahas Lockdown

Antara , Jurnalis-Minggu, 01 Agustus 2021 |12:42 WIB
Pilih PPKM, Wamenkeu Ungkap Ada Perdebatan Bahas <i>Lockdown</i>
PPKM Level 4 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan setidaknya terdapat alasan tertentu yang menjadi dasar pemerintah memilih untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah Covid-19 dibanding lockdown seperti negara lain.

"Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (1/8/2021).

Menurut Suahasil, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut dia, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.

Baca Juga: 4 Fakta Sewa Toko di Mal Bebas Pajak hingga Agustus

Dia menjelaskan, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi.

Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.

Baca Juga: PPKM Turun Level, Ekonomi Dilonggarkan?

Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement