JAKARTA - Para pelamar CPNS dan PPPK 2021 sebaiknya harus sudah memahami cara-cara mengajukan sanggahan bila tidak lolos syarat administrasi. Karena ada 2.200.473 pelamar CPNS dan PPPK yang lulus administrasi. Mereka menyisihkan 4.030.090 orang pelamar yang telah mengumpulkan formulir.
Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2021 besok hari. Setelah itu seleksi memasuki tahap berikutnya yakni tes SKD CPNS. Namun bagi yang tidak lolos, BKN masih memberikan kesempatan bagi pelamar CPNS dan PPPK untuk melakukan verifikasi di dalam masa sanggah.
Baca Juga:Â Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS agar Lulus ke Tahap Berikutnya
BKN menjelaskan waktu pengajuan sanggah diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Baca Juga:Â 4 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Pelamar Tunggu Hasil Seleksi Administrasi
Lalu caranya bagaimana? Berikut cara melakukan sanggah dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial, Minggu (1/8/2021) sebagai berikut: