Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Kenali Ciri-Ciri Ini

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Minggu, 01 Agustus 2021 |17:31 WIB
Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Kenali Ciri-Ciri Ini
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dalam rangka mendukung Polri, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dalam mengupas kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Salah satunya melalui patroli siber untuk menutup pinjol ilegal yang beroperasi melalui pesan singkat, AppStore atau Play Store dan media sosial.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing mengatakan SWI akan terus menggencarkan edukasi ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol ilegal dan memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK.

Pasalnya, selama pandemi Covid-19 banyak oknum pinjol yang memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang kepepet cari pinjaman.

Mengingat maraknya pinjol ilegal, Polri akan terus mengusut oknum-oknum yang masih berkeliaran di tengah masyarakat. Atas upaya yang dilakukan Polri, SWI akan terus mendukung penuh supaya para pelaku dapat segera ditindak secara hukum.

Baca Juga: Astaga! Mayoritas Korban Pinjol Ilegal Tak Punya Akses ke Perbankan

"Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjol ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi Rp Cepat harus terus dilakukan untuk memberantas pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia, Minggu (1/8/2021).

Dia menuturkan dalam memberikan efek jera kepada para pelaku, penegakan hukum menjadi salah satu upaya penting dalam memberantas pinjol ilegal.

Baca Juga: Ngerinya Pinjol Ilegal, Pinjam Rp1 Juta Cuma Ditransfer Rp600.000 Bunga 3% per Hari

"Penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal ini sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera para pelakunya," ujar Tongam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement