JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi bersama dana yang digelontorkan pemerintah untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid 19.
Masyarakat pun dapat melaporkan kecurangan dalam pendistribusian bantuan sosial yang diberikan karena diberlakukannya PPKM Level 4. Laporan dapat disampaikan melalui web lapor.go.id dan jaga.id. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti:
1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id
2. Membuat akun pengguna
3. Pilih menu sampaikan keluhan