Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Buka Pengaduan Dana Bansos, Begini Cara Lapornya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |05:19 WIB
Sri Mulyani Buka Pengaduan Dana Bansos, Begini Cara Lapornya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi bersama dana yang digelontorkan pemerintah untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

Masyarakat pun dapat melaporkan kecurangan dalam pendistribusian bantuan sosial yang diberikan karena diberlakukannya PPKM Level 4. Laporan dapat disampaikan melalui web lapor.go.id dan jaga.id. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti:

1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id

2. Membuat akun pengguna

3. Pilih menu sampaikan keluhan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement