Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek, Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS 2021

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |14:23 WIB
Cek, Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS 2021
CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi membuka posko pengaduan seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada hari ini. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng dalam konferensi persnya.

“Hari ini Ombudsman Republik Indonesia akan menyampaikan kepada publik khususnya para pelamar terkait dengan pembukaan posko pengaduan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN),” katanya, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan, Pelamar Dikasih Waktu Masa Sanggah 3 Hari

Dia mengatakan bahwa pembukaan posko ini mengambil momentum yang berdekatan dengan jadwal masa sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK besok. Menurutnya posko ini akan mengawal hingga tahapan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

“Ini momentum posko karena mengantisipasi masa sanggah besok. Kami sudah bersiap diri memproses laporan,” ungkapnya.

Baca Juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2021, Intip Bocoran Materinya

Endi menyebut bahwa setiap pelaksanaan seleksi CPNS, Ombudsman selalu membuka posko pengaduan. Di tahun 2019 lalu Ombudsman menerima 306 pengaduan.

Dia berharap proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana desk pengaduan di masing-masing instansi harus dimaksimalkan. Dengan begitu Ombudsman diharapkan menjadi tempat terakhir dalam proses pengaduan.

“Ombudsman harus jadi andalan terakhir. Jangan kemudian pengaduan internal berjalan tidak maksimal akhirnya kami yang di Ombudsman kelimpahan pengaduan atau laporan. Kita harapkan instansi serius untuk menempatkan hak publik,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement