Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Ada Diskon Biaya Sewa, Pengelola Mal: Tenant Tidak Ada Pendapatan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |16:00 WIB
Meski Ada Diskon Biaya Sewa, Pengelola Mal: Tenant Tidak Ada Pendapatan
Pengelola Mal Beri Diskon Biaya Sewa ke Tenant. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan kebijakan PPKM darurat yang diselenggarakan sejak 3 - 20 Juli 2021 karena tingginya kasus Covid-19 di Pulau Jawa Bali, berlanjut hingga 25 Juli 2021.

Selanjutnya pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat sejak 26 Juli, namun mengganti istilahnya menjadi PPKM level 3 dan 4. Seluruh Pulau Jawa Bali diputuskan untuk menjalankan PPKM level 4, sedangkan beberapa ada beberapa daerah di luar Jawa Bali yang juga menerapkan PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Kemudian pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level 3 dan 4, sekali lagi mulai 2 Agustus kemarin hingga 9 Agustus 2021, akibat masih tingginya kasus Covid-19.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement