Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Ada Diskon Biaya Sewa, Pengelola Mal: Tenant Tidak Ada Pendapatan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |16:00 WIB
Meski Ada Diskon Biaya Sewa, Pengelola Mal: Tenant Tidak Ada Pendapatan
Pengelola Mal Beri Diskon Biaya Sewa ke Tenant. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

MALANG – Pengelola mal di Malang raya menyiapkan berbagai langkah untuk menyelamatkan pelaku usaha yang terancam gulung tikar, efek tak adanya pendapatan. Beberapa di antara mereka bahkan memberikan diskon khusus kepada tenant–tenant kecil agar bisa bertahan di tengah dampak perekonomian imbas PPKM Level 4.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Suwanto menyatakan, pemberian diskon 40%– 50% pembayaran sewa stan para tenant, hingga sewa gratis dilakukan selama PPKM Level 4. Namun disebutnya hal itu tak banyak menolong pelaku–pelaku usaha yang ada di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Makan di Restoran Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Begini Kata PHRI

“Tapi karena mereka tidak ada pendapatan mau gimana, meski pun diberikan ada diskon mau gimana enggak bisa,” keluh Suwanto kepada MNC Portal Indonesia, pada Selasa siang (3/8/2021).

Menurutnya, jika memang pemerintah tetap memaksa mengeluarkan aturan pembatasan pada PPKM darurat dan PPKM level 4, harusnya diringi keringanan pajak dan segala macamnya. Hal ini penting mengingat pelaku usaha di pusat perbelanjaan selama PPKM darurat dan PPKM Level 4, tak ada pemasukan.

Baca Juga: Mal Sepi, Toko-Toko Terancam Gulung Tikar

Namun bila keringanan pajak dan pembayaran lain tak dilakukan, maka beban pengelola mal akan semakin besar dan otomatis akan berdampak perputaran ekonomi di Malang raya. 

“Harapannya jangan PPKM lagi, pajak dikasih keringanan, diskon segala macam. Kenyataannya ya nggak bisa, juga pemerintah kota nggak berani, karena undang - undang dan segala macam alasannya,” tuturnya.

Selama ini dikatakan Suwanto, pembayaran pajak hanya diberikan kelonggaran mundurnya pembayaran dan hilangnya denda. Hal ini yang dirasa masih sangat memberatkan mereka.

"Boleh tanpa ada denda dan pembayaran mundur sama saja, tetap kami bayar utuh, sementara tenant - tenant malah kami free-kan (sewanya). Ya kami benar-benar berat,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement