Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Mal Rugi Rp5 Miliar dalam Sehari

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |18:07 WIB
Pengusaha Mal Rugi Rp5 Miliar dalam Sehari
Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

Angka itu dikatakan Suwanto, masih terbilang kecil dibandingkan dengan Kota Surabaya. “Di Surabaya sudah triliunan, mal sudah besar - besar, kalau kami nggak sampai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan kebijakan PPKM darurat yang diselenggarakan sejak 3 - 20 Juli 2021 karena tingginya kasus Covid-19 di Pulau Jawa Bali, berlanjut hingga 25 Juli 2021.

Selanjutnya pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat sejak 26 Juli, namun mengganti istilahnya menjadi PPKM level 3 dan 4. Seluruh Pulau Jawa Bali diputuskan untuk menjalankan PPKM level 4, sedangkan beberapa ada beberapa daerah di luar Jawa Bali yang juga menerapkan PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Kemudian pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level 3 dan 4, sekali lagi mulai 2 Agustus kemarin hingga 9 Agustus 2021, akibat masih tingginya kasus Covid-19.

Pada penerapan PPKM level 4 ini mal masih tetap tak diperbolehkan beroperasi. Pemerintah hanya memperbolehkan supermarket, restoran, dan pasar swalayan saja, yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas 50% pengunjung.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement