Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Pasar Modal pada 9 Agustus 2021 Dikonversi Jadi Dana Penanganan Covid-19

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |13:26 WIB
Transaksi Pasar Modal pada 9 Agustus 2021 Dikonversi Jadi Dana Penanganan Covid-19
Transaksi Pasar Modal Dikonversi Jadi Dana Penanganan Covid-19. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Bentuk donasi dari pelaku Pasar Modal Indonesia dapat berupa uang tunai maupun barang yang nantinya akan disalurkan oleh SRO dalam bentuk kegiatan CSR.

"Kita ajak berpartisipasi harapan nya bisa menambah jumlah yang bisa terkumpul, kita kan buka sumbangan kalau memang berkenan dalam bentuk dana atau barang nanti ita gabungkan dan salurkan dalam kegiatan yang sudah berjalan," jelas dia.

Kegiatan CSR lainnya, ada vaksinasi, santunan kepada ahli waris tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, bekerjasama dengan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) DKI Jakarta. Selain itu, terdapat dukungan program Gerakan Oksigen Untuk Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan, dan bantuan perlengkapan untuk Rumah Sakit Covid-19 Darurat Wisma Haji.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement