Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tambah 6 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |16:07 WIB
Sri Mulyani Tambah 6 Perusahaan Pemungut Pajak Digital
Pajak Digital (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

DJP mengapresiasi langkah-langkah proaktif yang dilakukan sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN. DJP juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah erusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Sehingga diharapkan jumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement