Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur BI Sebut 8 Juta UMKM Sudah Melek Digital

Antara , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2021 |12:44 WIB
Gubernur BI Sebut 8 Juta UMKM Sudah Melek Digital
Jutaan UMKM sudah beralih ke sistem digital (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, Perry menjelaskan bank sentral telah menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari dua% menjadi 1,75%% per bulan, serta memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit satu% dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu sampai dengan 31 Desember 2021.

Sementara di bidang makroprudensial, BI melanjutkan berbagai upaya penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan (SBDK) dan melakukan penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement