Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Izin Usaha Sudah Online, Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Ada Suap

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |10:40 WIB
Proses Izin Usaha Sudah Online, Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Ada Suap
Presiden Joko Widodo Resmikan OSS Berisiko. (Foto: Okezone.com/Biro Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko semakin mempermudah pelayanan perizinan berusaha di Indonesia. Dia mengaku telah mendengar banyak aspirasi dari para pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan yang cepat dan mudah.

“Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah sampai yang besar yang mereka sampaikan semuanya sama. Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat dan yang tidak berbelit-belit Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” katanya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Investasi Industri Meroket hingga Rp167,1 Triliun, Logam Dasar dan Makanan Jadi Primadona

Dia pun memperingatkan bahwa dengan adanya OSS, jangan sampai terdengar kembali adanya kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan pada saya,” ujarnya.

Baca Juga: Singapura Masih Jadi 'Raja' Investor di Indonesia

Jokowi menegaskan bahwa reformasi layanan perizinan adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Termasuk mendorong agar lebih banyak wirausaha baru.

“Mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” pungkasnya. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement