JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa dalam mengelola wakaf dibutuhkan penggunaan teknologi digital dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Ma'ruf mengatakan bahwa perkembangan teknologi 4.0 dan adanya pandemi covid-19 telah memaksa untuk mengubah perilaku ataupun kebiasaan cara hidup dari semula secara manual menjadi sistem digital.
“Untuk itu dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya,” ujarnya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Wapres Ungkap Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun
Dia menyebut bahwa beberapa Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan lembaga filantropi yang telah ditetapkan Kementerian Agama telah memiliki sistem digitalisasi untuk pengelolaan wakaf.