Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Dana Khusus Rp3,3 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |20:34 WIB
Sri Mulyani Siapkan Dana Khusus Rp3,3 Triliun untuk Penanganan Covid-19
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini menjadi 'senjata' dalam penanganan Covid-19. Anggaran kesehatan hingga perlinsos sudah disiapkan dalam APBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN salah satunya digunakan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang merupakan bagian dari belanja negara untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal.

"Salah satu alokasi TKDD adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)," kata Sri Mulyani seperti dikutip di Jakarta, Jumat (13/8/2021)

Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana BOK 35%-40% untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).

Rinciannya untuk 2021, telah dialokasikan Rp3,3 triliun untuk mendukung penanganan Covid-19 atau 38,7% dari total pagu BOK Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Puskesmas sebesar Rp8,5 triliun.

"Ayo terus berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dengan vaksinasi dan tanpa lelah menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement