JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan bahwa pembangunan desa di tengah pandemi sangat penting.
"Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat yang tentunya harus kita bangun khususnya di masa pandemi yang membuat perekonomian di desa bisa bangkit," kata Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan PDTT Sugito dalam webinar, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:Â Fakta PPKM Mikro di 23.000 Desa, Penyaluran Dana Naik Drastis
Sugito mengatakan, setiap desa memiliki potensi, lahan dan memiliki aset untuk bisa dioptimalkan untuk bisa meningkatkan berbagai pembangunan desa khususnya ekonomi melalui lahan pembangunan dan pertanian.
"Agar desa berdaya dalam menjalankan kewenangannya, Undang-Undang Desa memandatkan desa berhak memperoleh sumber-sumber pendapatan dan untuk menunjang itu tentu diperlukan adanya pembangunan desa dan desa membangun," ungkapnya.
Baca Juga:Â Tak Cuma BLT, Dana Desa Juga Masalah di Rekening
Menurutnya, pembangunan desa melalui pendekatan pelayanan sosial dasar, pengembanganan sumber pendapatan usaha ekonomi desa, pemberdayaan SDA dan teknologi serba guna.