Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta untuk Bayar Kuliah, Berikut Syaratnya

Agregasi Solopos , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |13:28 WIB
BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta untuk Bayar Kuliah, Berikut Syaratnya
BLT Mahasiswa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Rp745 miliar untuk bantuan uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Di mana masa perkuliahan akan memasuki semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada September 2021,

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran uang kuliah tunggal (at cost) dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

“Bantuan ini menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Nakarim, sebagaimana dikutip dari laman indonesia.go.id, Minggu (15/8/2021).

Kemudian, bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan uang kuliah tunggal diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Nantinya, bantuan akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Pekerja yang Memenuhi Syarat Dapat Rp1 Juta

Terkait bantuan uang kuliah tunggal pada 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek yang diberikan mencapai Rp2 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: PHRI Minta BLT untuk Pekerja Hotel dan Restoran

Bantuan juga diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement