JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta sejumlah bantuan untuk mengatasi kondisi sulit industri hotel dan restoran di tengah pandemi virus corona. Salah satu yang diminta adalah Bantuan Langsung Tunai (BTT).
"Kami mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran, dengan kriteria khusus sehingga BLT dapat menyentuh kepada karyawan yang statusnya di rumahkan atau sudah tidak bekerja lagi sebagai akibat pandemi Covid-19," ujar Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:Â Sandiaga Uno Gerak Cepat Bantu Industri Perhotelan dan Restoran
Selain itu, diperlukan perhatian khusus dari pemerintah agar industri hotel dan restoran dapat pulih kembali. Adapun yang diharapkan menghilangkan abodemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik.
"Bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya," ujarnya.
Baca Juga:Â Makan di Restoran Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Begini Kata PHRI
Lebih lanjut, Hariyadi, mengharapkan bantuan Kementerian Dalam Negeri berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.