Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kimia Farma Dapat Restu Rights Issue, Rahmat Hidayat Pulungan Jadi Komisaris

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |22:05 WIB
Kimia Farma Dapat Restu <i>Rights Issue</i>, Rahmat Hidayat Pulungan Jadi Komisaris
RUPSLB Kimia Farma (Foto: Dokumen Kimia Farma)
A
A
A

JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menerbitkan saham baru dalam rangka peningkatan modal dengan HMETD untuk jumlah sebanyak–banyaknya 2.779.397.000 (2,7 miliar) saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.

Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 yang dihadiri oleh 90,28% dari keseluruhan pemegang saham KAEF pada hari ini.

Mengutip keterangan resmi Kimia Farma, Jakarta, Rabu (18/8/2021), dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman Perseroan yang jatuh tempo, modal kerja serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi.

RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Dalam RUPSLB tersebut juga telah diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan di mana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis serta merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement