Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |11:41 WIB
Selain THR dan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Infrastruktur Perlu Dipangkas
Anggaran Infrastruktur Disarankan untuk Dikurangi pada 2022. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun pada 2022. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dalam fase pemulihan ekonomi, maka pemerintah juga perlu menghemat belanja infrastruktur.

Baca Juga: RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun

"Anggaran infrastruktur 2022 baru berkurang sebesar Rp32,6 triliun dibanding alokasi 2021," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(18/8/2021).

Menurut dia, ruang penghematan masih terbuka lebar. Jika asumsi realokasi belanja infrastruktur 30% atau Rp115 triliun, maka ada dana yang bisa digunakan untuk belanja prioritas kesehatan dan perlindungan sosial.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement